Habbina
Penataan Berlanjut, Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan di Gerbang Tol Timur
0 Komentar 128 pembaca

Penataan Berlanjut, Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Ruang Milik Jalan di Gerbang Tol Timur

Pemerintahan

Karawang-Pemerintah Kabupaten Karawang melanjutkan upaya penataan ruang publik dengan menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat (7/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah mengembalikan fungsi ruang milik jalan sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan di Gerbang Tol Karawang Timur merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Cikampek dan Rengasdengklok. Kawasan akses tol dipilih karena selama bertahun-tahun dipadati bangunan yang berdiri di area milik pemerintah dan dinilai mengganggu fungsi jalan, estetika kawasan, hingga keselamatan pengguna jalan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh memimpin langsung jalannya penertiban bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri. Seluruh proses berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dengan pengamanan yang dilakukan secara terpadu.
Sebanyak 90 bangunan menjadi sasaran penataan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Sebelum pembongkaran dilaksanakan, Pemkab Karawang lebih dahulu menempuh pendekatan persuasif melalui tahapan pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan.
Melalui Satpol PP, pemerintah memberikan surat peringatan pertama kepada seluruh pemilik bangunan. Tahap berikutnya, surat peringatan kedua disampaikan kepada 84 bangunan, sedangkan surat peringatan ketiga diberikan kepada 80 bangunan yang masih belum mengosongkan lokasi.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Sebanyak 13 pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri sebelum petugas turun ke lapangan. Sementara 67 bangunan lainnya akhirnya ditertibkan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Karawang, keberhasilan penataan kawasan tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang dibongkar, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban ruang publik.
Bupati Aep mengatakan, pemerintah berkewajiban memastikan setiap ruang milik jalan dan aset daerah dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Penataan kawasan, menurut dia, merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas menuju salah satu pintu masuk utama Kabupaten Karawang.
"Kami ingin memastikan setiap ruang publik dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Penertiban ini bukan semata-mata membongkar bangunan, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan Karawang yang lebih tertata, nyaman, aman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Aep.
Ia menilai kawasan Gerbang Tol Karawang Timur memiliki peran strategis sebagai wajah pertama yang dilihat masyarakat maupun investor saat memasuki Karawang. Karena itu, penataan kawasan menjadi bagian dari upaya membangun citra daerah yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang bersikap kooperatif selama proses penataan berlangsung. Menurut Aep, dukungan masyarakat menjadi faktor penting sehingga kegiatan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.
Ke depan, program penataan kawasan akan terus dilanjutkan di sejumlah titik lain yang dinilai masih memerlukan penataan. Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, memperlancar aktivitas masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Bagi Pemkab Karawang, penataan kawasan bukan sekadar membongkar bangunan yang berdiri di lokasi yang tidak semestinya. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari upaya membangun wajah kota yang lebih rapi, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menghadirkan ruang publik yang memberi manfaat lebih besar bagi seluruh warga.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top