Habbina
Korban Pengeroyokan Kehilangan Jari, Polisi Amankan Dua Pelaku di Subang
0 Komentar 198 pembaca

Korban Pengeroyokan Kehilangan Jari, Polisi Amankan Dua Pelaku di Subang

Peristiwa

SUBANG - Upaya seorang teknisi WiFi menyelamatkan diri dari rombongan pengendara motor berujung tragis. Korban berinisial YH (30) dikejar hingga terjatuh, kemudian dikeroyok dan diserang menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kalijati–Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Minggu (16/8/2026).
Saat kejadian, YH bersama rekannya tengah memperbaiki jaringan internet. Tiba-tiba, mereka didatangi rombongan pengendara sepeda motor yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 kendaraan.
Sejumlah orang dalam rombongan tersebut disebut membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang.
Merasa terancam, YH dan rekannya berusaha meninggalkan lokasi. Namun, rombongan tersebut justru mengejar mereka.
Dalam pengejaran itu, korban mengalami kecelakaan hingga terjatuh. Saat berada dalam kondisi tidak berdaya, sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan.
Senjata tajam juga digunakan dalam aksi tersebut. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, YH mengalami sejumlah luka serius. Jari telunjuk tangan kanannya terputus. Korban juga mengalami luka robek pada kepala dan kaki serta luka pada bagian punggung.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Personel Polsek Purwadadi, Polres Subang, langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, penyelidikan polisi akhirnya membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RN dan AZ, berhasil diamankan di lokasi berbeda.
“Kedua tersangka sudah kami amankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah berhasil diidentifikasi,” ujar Andi.
Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi juga telah mengidentifikasi lima pelaku lainnya. Mereka kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 13 celurit panjang atau corbek, pakaian dan celana milik korban, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Polres Subang menegaskan akan terus menindak kelompok yang melakukan kekerasan di jalanan, terlebih jika aksi tersebut melibatkan senjata tajam.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui ancaman kekerasan di ruang publik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***Red

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top