Habbina
Ketua DPRD Karawang Dorong Kepala Desa Selaraskan Program dengan RPJMD
0 Komentar 133 pembaca

Ketua DPRD Karawang Dorong Kepala Desa Selaraskan Program dengan RPJMD

Pemerintahan

KARAWANG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Karawang tak hanya menjadi momentum untuk menerapkan sistem pemungutan suara secara digital. Lebih dari itu, kepala desa yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa arah pembangunan desa sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan penyelarasan tersebut penting agar program pembangunan di tingkat desa memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana para kepala desa yang nanti terpilih mulai dari sekarang diarahkan untuk mengikuti RPJMD Bupati. Ini yang lebih penting buat kami,” ujar Endang, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, DPRD Karawang akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mengawal pelaksanaan Pilkades digital, baik dari sisi regulasi maupun kesiapan teknis penyelenggaraannya.
Endang menilai penggunaan teknologi dalam Pilkades merupakan sebuah terobosan. Namun, digitalisasi pemilihan kepala desa tidak boleh berhenti pada persoalan perangkat dan mekanisme pemungutan suara.
Ada pekerjaan yang tak kalah penting, yakni memastikan kepala desa yang terpilih mampu menerjemahkan arah pembangunan Kabupaten Karawang ke dalam program di wilayahnya masing-masing.
Ia mengatakan, sinkronisasi tersebut salah satunya dapat tercermin dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan begitu, program pembangunan desa tetap memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah.
“Kami berharap kebijakan Karawang Maju bisa diterjemahkan ke dalam visi dan misi para kepala desa. Sehingga target dan sasaran RPJMD Bupati bisa selaras dengan kebijakan pembangunan di desa,” katanya.
Endang menegaskan, penyelarasan program bukan berarti menghilangkan kewenangan desa. Pemerintahan desa tetap harus menjalankan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, menurut dia, sinergi pembangunan tetap diperlukan karena pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui berbagai program dan anggaran, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD).
DPRD Siapkan Dukungan Regulasi
Dari sisi regulasi, Endang mengatakan DPRD Karawang melalui Komisi I telah mengambil langkah untuk mendukung perubahan dan harmonisasi aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.
“Komisi I sudah melakukan langkah untuk melakukan perubahan peraturan daerah. Tentu ini bagian dari dukungan kebijakan kaitannya dengan regulasi,” ungkapnya.
Ia berharap regulasi yang disiapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan Pilkades digital yang berjalan aman, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Endang, sistem pemilihan kepala desa berbasis digital juga memiliki peluang untuk menjadi inovasi yang dapat dipelajari daerah lain.
“Kalau melihat sistem ini, Pilkades dengan sistem digital adalah terobosan baru yang bisa menjadi prototipe. Karawang punya potensi untuk menjadi daerah yang bisa dijadikan contoh,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penerapan teknologi tidak membuat penyelenggara mengabaikan masyarakat sebagai pemilih.
Sosialisasi, kata Endang, harus dilakukan secara menyeluruh, terutama kepada warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pemilih perlu memahami tata cara pemungutan suara agar perubahan sistem tidak justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kata dia, keberhasilan Pilkades Serentak 2026 bukan hanya diukur dari seberapa modern sistem yang digunakan, tetapi juga dari lahirnya kepala desa yang mampu membawa pembangunan di wilayahnya berjalan searah dengan cita-cita pembangunan Kabupaten Karawang.***Red-Emn

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top