Personil Gabungan Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Sasaran Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas
POLRI    Sabtu 05 September 2026    15:55:16 WIBKarawang - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Personil Gabungan Polsek Rengasdengklok Polresta Karawang menggelar Operasi dengan Sasaran Minuman Keras (Miras),
Kegiatan yang dilakukan personil gabungan Aiptu Bripka Arip Utomo, Bripka Ruswandi (unit Samapta), Aiptu Hendra Yusup (Reskrim) dan Brigadir Jihad (Unit intelkam) menyasar warung-warung, toko kelontong, kios, dan tempat yang diduga sebagai tempat peredaran dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Kapolresta Karawang Polda Jabar Kombes Pol Mario Prahatinto. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, S.H mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dampak negatif peredaran miras yang dapat memicu tawuran, perkelahian, dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Kami lakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap miras yang diperjualbelikan tanpa izin. Selain itu kami juga memberikan imbauan dan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras," ujar Kompol Edi Karyadi, S.H.
Dalam operasi tersebut personil berhasil mengamankan 3 botol kecil miras jenis Arak dari kios jamu milik HS (50). Kemudian kepada pemilik barang diberikan surat pernyataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Jika masih membandel akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama jaga Rengasdengklok agar tetap aman dan nyaman," tegasnya.























