Ruang Fiskal Menyempit, Ciamis Tetap Jaga Anggaran untuk Kebutuhan Warga
Pemerintahan    Minggu 06 September 2026    03:22:08 WIBCIAMIS – Keterbatasan ruang fiskal tidak membuat Pemerintah Kabupaten Ciamis menghentikan langkah pembangunan. Di tengah kemampuan keuangan daerah yang menurun, pemerintah memilih menata ulang anggaran dengan lebih selektif agar pelayanan publik dan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap berjalan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Ruang Tumenggung Wiradikusuma, Jumat (4/9/2026).
Herdiat mengakui, kondisi fiskal daerah menjadi tantangan yang tidak ringan. Namun, keterbatasan tersebut menurutnya harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Meskipun ruang fiskal terbatas, agenda pembangunan harus tetap berjalan optimal, dengan tetap menjaga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan fiskal daerah,” tegas Herdiat.
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Ciamis direncanakan mencapai Rp2,119 triliun. Angka itu turun sekitar Rp130 miliar atau 5,61 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD murni 2026.
Perubahan tersebut terjadi akibat meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pada saat yang sama terdapat penurunan pendapatan transfer.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,344 triliun, atau turun sekitar Rp135 miliar atau 5,48 persen dibandingkan alokasi pada APBD murni.
Penurunan belanja terutama berasal dari belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), serta belanja transfer.
Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp145 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Namun, di balik angka-angka tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan penyesuaian anggaran tidak mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat.
Program dan kegiatan dalam perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah, terutama untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib. Fokus diarahkan pada pelayanan dasar, pemenuhan mandatory spending, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bagi Herdiat, persoalan anggaran bukan semata soal besar kecilnya angka yang tercantum dalam dokumen APBD. Yang lebih penting adalah bagaimana keterbatasan tersebut dikelola sehingga setiap rupiah tetap mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel agar menghasilkan manfaat yang nyata,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan menyatukan pandangan dalam pembahasan perubahan APBD. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menemukan formulasi anggaran yang realistis tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan fiskal tetap berada pada jalur yang tepat, sekaligus menjaga stabilitas dan ketahanan keuangan daerah.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Raperda, lampiran, dan nota keuangan telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan.
Bagi masyarakat Ciamis, proses tersebut pada akhirnya bukan sekadar persoalan administratif atau perdebatan angka dalam ruang rapat. Setiap keputusan anggaran akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu mempertahankan pelayanan dan pembangunan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.
Karena itu, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan angka yang lebih realistis, tetapi juga kebijakan yang tetap berpihak pada kebutuhan warga.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah anggaran bukan semata berapa besar uang yang dibelanjakan, melainkan seberapa jauh anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.***Red-Aam Amira























