Permudah Bayar Pajak, Pemkot Cirebon Ajak Warga Bangun Kota Bersama
Pemerintahan    Selasa 13 Januari 2026    02:52:52 WIBCIREBON -Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan. Melalui berbagai langkah strategis dan pemanfaatan layanan digital, Pemkot berupaya menghadirkan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada warga Kota Cirebon untuk lebih proaktif menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Kota Cirebon menilai partisipasi aktif wajib pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta penyediaan layanan sosial. Karena itu, berbagai inovasi terus dilakukan agar pembayaran pajak tidak lagi dipersepsikan sebagai proses yang rumit, melainkan kewajiban yang mudah diakses kapan saja dan dari mana saja.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan pajak. Ia berharap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan dapat direspons secara positif oleh warga.
“Harapan kami, SPPT yang sudah dibagikan kepada masyarakat dapat kembali dalam jumlah yang sama dalam bentuk tanda bukti bayar PBB. Kami sangat berharap warga Kota Cirebon yang sudah menerima SPPT ini segera melaksanakan kewajibannya tepat waktu guna mendukung kelancaran agenda pembangunan kota,” ujar Sumanto saat kegiatan cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Senin (12/1/2026).
Selain mendorong kepatuhan, Pemkot Cirebon juga tengah mengkaji kebijakan insentif pajak sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Rencana pengurangan atau diskon pajak, khususnya bagi penunggak, sedang dibahas untuk meringankan beban warga sekaligus mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah.
“Untuk tahun ini, kami sedang mengkaji rencana pengurangan pajak. Arahan pimpinan daerah, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, tunggakan dari tahun 2010 hingga 2025 diharapkan bisa mendapatkan pengurangan. Kami sedang menyiapkan payung hukum yang tepat. Insyaallah, akan ada diskon dengan besaran maksimal hingga 50 persen bagi wajib pajak,” jelasnya.
Pemkot Cirebon juga melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), di mana pemerintah berencana mengembalikan tarif pajak pada 2026 agar setara dengan kondisi tahun 2023.
Sejalan dengan itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, menyampaikan bahwa proses cetak massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026 telah resmi dimulai. Seluruh kesiapan sistem dan administrasi, kata dia, telah melalui proses panjang untuk meminimalkan kendala teknis yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Kami laporkan bahwa proses cetak massal SPPT insyaallah resmi dimulai hari ini. Ini merupakan hasil dari proses yang sangat panjang dan penuh ketelitian. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kendala yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang,” ujarnya.
Berdasarkan data BPKPD, total SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang dicetak mencapai 86.788 lembar dengan potensi nilai ketetapan sebesar Rp52,24 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.608 SPPT merupakan wajib pajak dengan ketetapan di bawah Rp2 juta dengan total nilai sekitar Rp14,59 miliar. Sementara itu, kategori wajib pajak dengan ketetapan di atas Rp2 juta tercatat sebanyak 4.167 SPPT dengan total nilai mencapai Rp36,62 miliar.
Dengan pemetaan data yang lebih akurat serta pendekatan pelayanan yang humanis, Pemerintah Kota Cirebon optimistis target pendapatan daerah dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.***Bagustian




























