Musdes APBDes 2026 Cikampek Utara: Menata Anggaran, Menjaga Asa Warga
Pemerintahan    Rabu 14 Januari 2026    16:51:53 WIBKarawang – Pemerintah Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas pengesahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cikampek Utara, Rabu (14/1/2026).
Musdes dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cikampek Utara, Yayat Ruhiat. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat desa, BPD, pendamping kecamatan, LPM, pendamping desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan Karang Taruna.
Sekretaris Desa Cikampek Utara, Yuyu Rahayu, dalam pemaparannya menyampaikan adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran Dana Desa tahun 2026. Sebagian anggaran kini terserap oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga pemerintah desa harus cermat mengelola sisa anggaran sebesar Rp373 juta.
“Anggaran ini harus dibagi untuk berbagai kebutuhan, mulai dari BLT Dana Desa, ketahanan pangan, infrastruktur, KPMD, hingga penanganan stunting. Semua ini perlu disosialisasikan kepada RT, RW, dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memahami kondisi yang ada,” ujar Yuyu.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi hal penting agar tidak muncul kesalahpahaman. Menurutnya, penurunan anggaran infrastruktur kerap menimbulkan pertanyaan warga, terutama jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya anggaran infrastruktur cukup besar. Tahun lalu hampir Rp1 miliar, sekarang hanya sekitar Rp157 juta. Ini bukan keinginan desa, melainkan konsekuensi dari kebijakan dan aturan nasional yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Yuyu juga mengungkapkan, alokasi Dana Desa sebesar 15 persen yang diterima pemerintah desa dibahas secara khusus melalui musyawarah bersama para pemangku kepentingan untuk menentukan skema realisasi yang paling tepat.
Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, ia menjelaskan jumlah penerima manfaat tahun ini hanya 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menurun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 80 KPM. Namun, pemerintah desa menyiasati dengan mekanisme pembagian.
“Seharusnya 20 KPM menerima Rp900 ribu per triwulan. Kami sepakati hanya diberikan satu bulan sebesar Rp300 ribu, sehingga sisanya bisa dialihkan dan jumlah penerima bertambah menjadi 60 orang,” tegasnya.
Sementara itu, untuk sektor ketahanan pangan yang juga mengalami penurunan anggaran, Pemerintah Desa Cikampek Utara tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program. Saat ini, desa mengembangkan budidaya ayam petelur sebagai salah satu program unggulan.
“Ke depan, hasilnya akan kami coba kemitrakan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan didistribusikan secara bertahap,” kata Yuyu.
Ia menambahkan, skema keuntungan usaha ketahanan pangan telah diatur dalam AD/ART, meski masih akan dilakukan pengecekan ulang menyusul adanya revisi alokasi anggaran. Perkembangan selanjutnya, kata dia, akan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
Dengan berkurangnya anggaran desa pada tahun 2026, Pemerintah Desa Cikampek Utara berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut, sekaligus bersama-sama memanfaatkan anggaran yang tersedia secara bijak demi kepentingan bersama.*** Man/Sarmin




























