Menghidupkan Jejak Peradaban: Pemerintah Pusat Revitalisasi Warisan Budaya Sumedang
Pemerintahan    Minggu 18 Januari 2026    00:41:02 WIBSUMEDANG - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali denyut sejarah di Kabupaten Sumedang. Melalui aktivasi dan revitalisasi sejumlah situs cagar budaya, negara ingin memastikan warisan masa lalu tidak sekadar terawat, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan bahwa berbagai situs bersejarah di Sumedang memiliki nilai penting dalam perjalanan bangsa. Gunung Kunci dan Palasari, misalnya, terhubung dengan narasi sejarah Perang Dunia Kedua. Sementara itu, Makam Pahlawan Nasional Cut Nyak Dien akan ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, bersama sejumlah situs lain yang dinilai memiliki potensi serupa.
“Ke depan, situs-situs ini tidak hanya kita lindungi, tetapi juga kita revitalisasi agar lebih hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Fadli Zon saat kunjungan kerja di Sumedang, Sabtu (17/1/2026).
Selain Gunung Kunci, Palasari, dan Makam Cut Nyak Dien, pemerintah juga menyiapkan langkah aktivasi untuk Makam Pangeran Sugih serta sejumlah peninggalan bersejarah lainnya. Upaya ini sejalan dengan rencana revitalisasi Keraton Sumedang Larang yang berada di Kompleks Gedung Negara Sumedang—sebuah pusat sejarah yang menyimpan artefak penting dan narasi besar peradaban tatar Sunda.
Menurut Fadli, sejarah Keraton Sumedang Larang perlu dihadirkan kembali secara utuh dan dikenalkan lebih luas, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi ke seluruh Indonesia. Salah satu peninggalan yang menyedot perhatian adalah Mahkota Binokasih—mahkota emas seberat sekitar delapan kilogram—yang menjadi simbol kesinambungan sejarah dari era Kerajaan Pajajaran hingga Sumedang Larang sebagai penerus kekuasaan pusat di wilayah Sunda.
“Mahkota ini adalah masterpiece. Ia menunjukkan bahwa bangsa ini pernah memiliki peradaban dan kekayaan yang luar biasa,” tuturnya.
Lebih jauh, Fadli menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan tidak berhenti pada perlindungan. Sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, potensi budaya harus dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi melalui ekosistem ekonomi budaya dan industri budaya. Kolaborasi lintas pihak—mulai dari pemerintah daerah, Asosiasi Museum Indonesia, hingga Balai Pelestarian Jawa Barat—akan menjadi kunci.
Di sisi lain, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan komitmen daerah dalam merawat jati diri budaya. Melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda, pemerintah daerah menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
“Merawat kebudayaan berarti merawat jati diri dan peradaban. Nilai-nilai inilah yang menentukan masa depan Sumedang,” ujar Dony.
Ia menambahkan, pembangunan Sumedang bertumpu pada tiga pilar utama: agama sebagai penuntun, budaya sebagai etos yang membumi, dan teknologi sebagai akselerator. Pendekatan pentahelix—mengorkestrasi akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media—menjadi strategi untuk memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Sumedang tidak hanya menjaga ingatan kolektif bangsa, tetapi juga menyiapkan masa depan—di mana sejarah, budaya, dan kesejahteraan berjalan beriringan.***Cece Ruhiyat




























