Peluang Kerja ke Singapura Terbuka Lebar, Pemprov Jabar Buka Ratusan Loker Caregiver Gratis Biaya
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    19:10:19 WIBBANDUNG - Kabar baik datang bagi para pencari kerja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar resmi membuka lowongan kerja luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Menariknya, lowongan ini terbuka untuk masyarakat umum, termasuk pelamar non-KTP Jawa Barat. Seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa biaya penempatan dan tanpa potongan gaji, dengan batas usia pelamar hingga 45 tahun.
Posisi yang dibutuhkan adalah Caregiver, dengan tugas utama merawat orang tua berkebutuhan khusus di lingkungan rumah tangga.
“Tidak ada biaya penempatan dan tidak ada pemotongan gaji selama bekerja,” tulis akun Instagram resmi Disnakertrans Jabar, Senin (19/1/2026).
Gaji Stabil, Fasilitas Lengkap
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh berbagai fasilitas dan hak kerja, antara lain:
Gaji SGD 800 atau sekitar Rp10,5 juta per bulan
Tempat tinggal dan makan disediakan
Asuransi kesehatan
Kontrak kerja selama dua tahun
Jam kerja 8 jam per hari
Hak cuti 4 hari setiap bulan
Tiket pesawat ke Singapura ditanggung pemberi kerja
Syarat Pelamar
Disnakertrans Jabar menetapkan sejumlah kualifikasi bagi calon pekerja, yakni:
Perempuan
Usia 23–45 tahun
Pendidikan minimal SMA/SMK
Tinggi badan minimal 150 cm
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun
Diutamakan memiliki kemampuan dasar Bahasa Inggris
Dibutuhkan Lebih dari 200 Caregiver
Berdasarkan keterangan Disnakertrans Jabar di media sosial, kebutuhan tenaga kerja dalam rekrutmen ini mencapai lebih dari 200 orang caregiver, sehingga peluang bagi pelamar dinilai cukup besar.
Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka mulai 19 hingga 23 Januari 2026 dan hanya dilakukan secara online melalui tautan resmi:
https://ltsapmi.jabarprov.go.id/daftarkerjaluarnegeri
Disnakertrans Jabar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan. Seluruh proses rekrutmen ini gratis, resmi, dan tanpa perantara.***Ayi Herlambang




























