Menuju Pilkades Lebih Terbuka, Kabupaten Bekasi Siapkan Demokrasi Desa Berbasis Digital
Pemerintahan    Jumat 23 Januari 2026    00:50:57 WIBCIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai memantapkan langkah menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan mengadopsi sistem digital. Upaya ini diarahkan untuk menghadirkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, seiring tuntutan tata kelola pemerintahan yang kian modern.
Rencana transformasi digital tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembahasan pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/1/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya. Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, serta 179 perwakilan BPD dan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, baik secara luring maupun daring. Sejumlah narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta DPMD Provinsi Jawa Barat turut hadir memberikan paparan.
Dalam sambutannya, Hudaya menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan demi menyukseskan Pilkades Serentak yang akan digelar di 154 desa. Seluruh desa tersebut diketahui akan mengakhiri masa jabatan kepala desa pada September 2026.
“Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. Kunci utamanya adalah sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hudaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pemilihan kepala desa secara replik atau digital.
“Tujuannya jelas, yakni menjamin terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi. Ini sekaligus menjadi upaya memperkuat ketertiban administrasi pemerintahan desa,” kata Iman.
Ia menambahkan, selain persiapan Pilkades, Pemkab Bekasi juga tengah memproses tahapan pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan mulai pada 26 Januari 2026. Langkah ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan BPD pada 18 Juli 2026.
Tak hanya membahas agenda demokrasi desa, rapat koordinasi tersebut juga mengulas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus instrumen penguatan kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.
“Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga sarana nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan,” pungkas Iman.***Sam




























