Dari Bansos Menuju Berdaya: Gus Ipul–Ferry Gandeng Koperasi Desa Merah Putih untuk Angkat KPM Jadi Anggota
Pemerintahan    Jumat 23 Januari 2026    19:35:31 WIBJakarta - Pemerintah kian menegaskan arah kebijakan sosial yang tak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi bergerak menuju pemberdayaan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Melalui kolaborasi ini, keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial didorong untuk naik kelas menjadi anggota koperasi.
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1). Di momen itu, Gus Ipul menegaskan kerja sama lintas kementerian ini bukan sekadar seremonial, melainkan tindak lanjut langsung atas arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” ujar Gus Ipul usai penandatanganan.
Menurut Gus Ipul, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur ekonomi kerakyatan. KPM yang selama ini berada di posisi penerima manfaat, diarahkan agar memiliki akses yang lebih luas terhadap kegiatan produktif, penguatan usaha, hingga peningkatan literasi ekonomi keluarga melalui wadah koperasi.
Skema bertahap menjadi kata kunci dalam implementasinya. Pemerintah tidak ingin memaksakan proses tanpa kesiapan di tingkat desa, baik dari sisi kelembagaan koperasi, pendampingan, hingga penguatan kapasitas anggota. Karena itu, Gus Ipul menekankan bahwa dorongan agar KPM menjadi anggota KDMP akan dilakukan setelah seluruh unsur pendukung dinilai matang.
Sementara itu, kerja sama Kemensos dan Kementerian Koperasi dipandang sebagai penghubung penting antara perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Bila sebelumnya bansos menjadi jaring pengaman, maka koperasi diharapkan menjadi jembatan menuju kemandirian, membuka ruang partisipasi ekonomi, dan memperkuat daya tahan keluarga di akar rumput.
Melalui MoU ini, pemerintah ingin memastikan bahwa program KDMP bukan sekadar pembentukan organisasi, melainkan alat nyata untuk menghadirkan peluang—mulai dari akses usaha, penguatan jaringan ekonomi desa, hingga pembiasaan budaya gotong royong dalam tata kelola ekonomi keluarga.
Dengan semangat itu, kebijakan sosial pun diharapkan berubah wajah: bantuan tetap hadir bagi yang membutuhkan, namun pintu menuju kemandirian juga dibuka lebar agar penerima manfaat bukan hanya bertahan, melainkan bertumbuh dan berdaya.***Bambang. Ep




























