Merajut Arah Pembangunan Sukabumi 2027 Lewat Dialog Publik
Pemerintahan    Jumat 30 Januari 2026    00:39:42 WIBSUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD). Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) itu berlangsung di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memaparkan gambaran awal prioritas pembangunan daerah yang akan dijalankan pada 2027 mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Sukabumi, Tatang Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 23 Februari 2026. Setelah itu dilanjutkan Forum Perangkat Daerah pada akhir Februari, Musrenbang Kabupaten pada 31 Maret 2026, dan penetapan RKPD 2027 direncanakan pada minggu keempat Juni 2026,” ujar Tatang.
Ia menambahkan, Bapperida juga membuka ruang partisipasi publik secara luas. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan, baik secara tertulis maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, RKPD harus disusun dengan mengedepankan tiga pendekatan utama.
“Pendekatan teknokratis berbasis data, pendekatan politis yang sejalan dengan mandat kepemimpinan daerah, serta pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan bahwa RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan pembangunan secara terpadu. Integrasi lintas sektor, kata dia, menjadi kunci agar program-program prioritas benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan tidak boleh berjalan sektoral. RKPD 2027 harus mampu mengintegrasikan seluruh potensi dan program prioritas untuk mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap arah pembangunan 2027 dapat disusun secara inklusif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah ke depan.***Dadan Sundana




























