Ribuan Linmas Sukabumi Resmi Dikukuhkan, Siap Jaga Ketertiban hingga Tingkat Desa
Pemerintahan    Jumat 30 Januari 2026    00:45:58 WIBSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas se-Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan ini menjadi penegasan legalitas sekaligus penguatan peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, mengatakan pengukuhan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menertibkan administrasi keanggotaan Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Pengukuhan ini menjadi dasar legal bagi Satlinmas dan Satgas Linmas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Riyadi dalam acara pengukuhan yang digelar di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, pelantikan dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
Dalam pengukuhan tersebut, sebanyak 386 komandan regu (danru) dikukuhkan secara langsung. Sementara itu, 10.852 anggota lainnya mengikuti prosesi pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut mencakup Satgas Linmas tingkat kabupaten dan kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan masing-masing.
“Satlinmas adalah mitra strategis pemerintah di tingkat paling bawah. Perannya sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” kata Bupati.
Ke depan, Bupati Sukabumi juga berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan negara terhadap pengabdian mereka.***Dadan Sundana




























