Dari Puskesmas ke RSUD: Cara Bogor Menata Layanan Kesehatan agar Lebih Dekat dan Berkeadilan
Kesehatan    Jumat 30 Januari 2026    01:14:12 WIBBogor – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menata sistem pelayanan kesehatan agar semakin dekat dengan masyarakat. Melalui penguatan layanan kesehatan primer dan penerapan zonasi wilayah kesehatan, Pemkab Bogor berupaya menekan kepadatan rumah sakit sekaligus memastikan pemerataan akses layanan bagi lebih dari enam juta penduduknya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa transformasi sistem kesehatan saat ini diarahkan untuk mengubah pola layanan yang selama ini terlalu bertumpu pada rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan primer harus menjadi garda terdepan. Puskesmas perlu percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, sementara rumah sakit berfungsi sebagai rujukan untuk kasus yang memang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar dr. Fusia, Rabu (28/1/2026).
Dengan wilayah yang luas dan sebaran penduduk yang besar, Kabupaten Bogor membagi pelayanan kesehatannya ke dalam enam zonasi wilayah kesehatan. Setiap zona didukung oleh RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama, sehingga alur pelayanan dan rujukan dapat berjalan lebih terarah dan efisien.
Melalui sistem zonasi ini, pasien diharapkan tidak lagi dirujuk lintas wilayah secara tidak perlu. Warga dari wilayah barat, misalnya, diarahkan ke rumah sakit rujukan terdekat tanpa harus menuju pusat kota, selama fasilitas yang dibutuhkan tersedia.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah tersedia rumah sakit,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 Puskesmas DTP (rawat inap) yang mampu menangani kondisi gawat darurat tertentu, termasuk layanan kesehatan ibu dan bayi. Dinas Kesehatan mendorong penguatan jejaring antara Puskesmas dan rumah sakit di setiap zona.
Melalui jejaring tersebut, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi langsung dengan dokter spesialis di rumah sakit rujukan. Dengan mekanisme ini, kasus kategori zona hijau hingga kuning diharapkan dapat ditangani di tingkat primer tanpa harus langsung membebani IGD rumah sakit.
“Kita ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan banyak kasus di tingkat layanan pertama,” kata dr. Fusia.
Ia mengakui, tantangan saat ini masih terasa di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya, di mana IGD rumah sakit kerap padat. Namun, kepadatan tersebut lebih disebabkan oleh tingginya jumlah kunjungan masyarakat, bukan lambatnya pelayanan.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah mendorong berbagai upaya, mulai dari penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruang yang ada, hingga penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien IGD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.
Pada akhirnya, seluruh kebijakan ini bermuara pada satu tujuan utama: menghadirkan layanan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,” tegas dr. Fusia.***Abdullah




























