Menanam Harapan dari Bogor: Komitmen Bupati Hadapi Krisis Iklim Lewat Hutan Kota
Pemerintahan    Jumat 30 Januari 2026    01:07:10 WIBBogor -Di tengah ancaman perubahan iklim dan tekanan pembangunan yang terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah konkret: menanam masa depan lewat pohon.(29/01)
Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang percepatan program penanaman pohon satu hektar hutan kota di setiap kecamatan. Instruksi yang ditandatangani pada 31 Desember 2025 itu menjadi penanda komitmen serius Pemkab Bogor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mengendalikan emisi karbon secara terukur dan berkelanjutan.
Kebijakan ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia berlandaskan kerangka hukum nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang hingga Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon. Artinya, program penghijauan ini dirancang bukan sekadar simbolik, tetapi terintegrasi dengan arah pembangunan nasional.
Hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025 menjadi pijakan penting sebelum program ini dijalankan penuh pada tahun anggaran 2026. Seluruh perangkat daerah diminta siap, bergerak serempak, dan bertanggung jawab sesuai peran masing-masing.
Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama, dengan tugas mengendalikan pelaksanaan program, menyusun laporan bulanan, serta memfasilitasi kerja sama strategis melalui nota kesepahaman dengan mitra seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis dan evaluator lapangan.
Peran kecamatan menjadi kunci. Para camat diwajibkan menyediakan minimal satu hektar lahan hutan kota di wilayahnya, sekaligus menggalang dukungan pendanaan melalui skema CSR/TJSL. Dukungan lintas sektor diperkuat melalui keterlibatan SKPD dan BUMD sebagai dinas pengampu penyedia bibit, sarana, dan prasarana.
Program penanaman pohon dimulai sejak Januari 2026 dan akan mencapai puncaknya pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, melalui penanaman serentak di seluruh Kabupaten Bogor.
Jenis pohon dipilih secara selektif: pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia; pohon endemik sebagai identitas lokal seperti Pulai dan Kemang; hingga pohon bernilai ekonomi dan konservasi, termasuk pohon buah dan jenis langka.
Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Pemkab Bogor menerapkan pola dinas pengampu. Kecamatan Cisarua, misalnya, dikawal langsung oleh Sekda dan DLH, Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja, Tenjo oleh Dinas Kesehatan, sementara wilayah Cibinong mendapat dukungan Satpol PP untuk penanganan lahan yang masih diokupasi warga.
“Ini bukan sekadar program pemerintah, tapi gerakan bersama,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto. “Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan gotong royong, agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari.”
Lewat langkah ini, Bogor tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan bagi lingkungan, generasi mendatang, dan masa depan daerah.***Abdullah




























