THR Cair 100 Persen, ASN Purwakarta Sambut Lebaran dengan Senyum Lega
POLRI    Rabu 04 Maret 2026    20:39:21 WIBPURWAKARTA- Kabar gembira datang bagi para abdi negara di seluruh Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta. Pemerintah resmi menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tahun ini, pemerintah memastikan pencairan THR dilakukan 100 persen tanpa potongan, sehingga para PNS, TNI, Polri hingga pensiunan dapat menerima haknya secara utuh.
Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan percepatan pembayaran THR tersebut. Langkah ini ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Lebaran.
Pemerintah pun menyiapkan anggaran besar untuk mendukung kebijakan tersebut. Total dana sebesar Rp55 triliun digelontorkan untuk THR tahun ini, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pencairan dilakukan bertahap mulai minggu pertama sejak 26 Februari.
“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga para pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri, dan pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan, seluruh komponen THR dibayarkan secara penuh tanpa efisiensi dalam bentuk apa pun. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan kinerja sesuai regulasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga meluruskan perbedaan antara THR dan gaji ke-13. Menurutnya, keduanya merupakan hak pegawai, namun memiliki waktu pencairan yang berbeda.
“THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” pungkasnya.
Dengan kepastian pencairan penuh tanpa potongan, ASN di Purwakarta dan seluruh Indonesia kini dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang. Selain membantu kebutuhan keluarga, kebijakan ini diharapkan turut menggerakkan roda perekonomian nasional di momentum hari raya.***M. Ags




























