Bekasi Perketat Aturan Sekolah: Siswa Dilarang Bawa Motor, HP Dikumpulkan Demi Fokus Belajar
Pendidikan    Selasa 10 Maret 2026    03:30:44 WIBKOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperketat aturan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan kedisiplinan pelajar. Selain melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pemerintah daerah juga memperketat penggunaan gawai selama jam pelajaran.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong sekolah melarang siswa membawa kendaraan bermotor mulai tahun ajaran 2026–2027.
Tri mengatakan, Kota Bekasi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut sejak tahun ajaran sebelumnya. Menurut dia, langkah itu diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah sekaligus membentuk kedisiplinan siswa.
“Kalau siswa SMA saja dilarang membawa kendaraan, maka siswa SD dan SMP tentu juga tidak diperbolehkan,” kata Tri Adhianto, Senin (9/3/2026).
Pemerintah Kota Bekasi menilai banyak siswa yang belum memiliki izin resmi berkendara namun sudah membawa sepeda motor ke sekolah. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lainnya.
Selain aturan kendaraan, Pemkot Bekasi juga memperketat penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Siswa yang membawa ponsel diminta mengumpulkannya di tempat yang telah disediakan oleh pihak sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Menurut Tri, kebijakan ini bertujuan menjaga konsentrasi siswa agar tidak terganggu oleh notifikasi media sosial, permainan daring, maupun aktivitas digital lainnya.
“Tujuannya agar siswa lebih fokus pada pelajaran. Ponsel dikumpulkan selama jam belajar supaya tidak digunakan,” ujarnya.
Pemkot Bekasi berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi proses pendidikan.
Meski menuai beragam tanggapan dari sebagian orang tua yang merasa harus lebih repot mengantar jemput anak, pemerintah optimistis langkah ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi muda di Kota Bekasi.***Samsudin



























