Habbina
Bekasi Perketat Aturan Sekolah: Siswa Dilarang Bawa Motor, HP Dikumpulkan Demi Fokus Belajar
0 Komentar 138 pembaca

Bekasi Perketat Aturan Sekolah: Siswa Dilarang Bawa Motor, HP Dikumpulkan Demi Fokus Belajar

Pendidikan

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperketat aturan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan kedisiplinan pelajar. Selain melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah, pemerintah daerah juga memperketat penggunaan gawai selama jam pelajaran.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong sekolah melarang siswa membawa kendaraan bermotor mulai tahun ajaran 2026–2027.

Tri mengatakan, Kota Bekasi sebenarnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut sejak tahun ajaran sebelumnya. Menurut dia, langkah itu diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah sekaligus membentuk kedisiplinan siswa.

“Kalau siswa SMA saja dilarang membawa kendaraan, maka siswa SD dan SMP tentu juga tidak diperbolehkan,” kata Tri Adhianto, Senin (9/3/2026).

Pemerintah Kota Bekasi menilai banyak siswa yang belum memiliki izin resmi berkendara namun sudah membawa sepeda motor ke sekolah. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

Selain aturan kendaraan, Pemkot Bekasi juga memperketat penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah. Siswa yang membawa ponsel diminta mengumpulkannya di tempat yang telah disediakan oleh pihak sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Menurut Tri, kebijakan ini bertujuan menjaga konsentrasi siswa agar tidak terganggu oleh notifikasi media sosial, permainan daring, maupun aktivitas digital lainnya.

“Tujuannya agar siswa lebih fokus pada pelajaran. Ponsel dikumpulkan selama jam belajar supaya tidak digunakan,” ujarnya.

Pemkot Bekasi berharap kombinasi kebijakan tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi proses pendidikan.

Meski menuai beragam tanggapan dari sebagian orang tua yang merasa harus lebih repot mengantar jemput anak, pemerintah optimistis langkah ini akan membawa dampak positif dalam jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi muda di Kota Bekasi.***Samsudin

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top