WFH Jumat di Kemenag Karawang, ASN Diminta Tetap Siaga Layani Umat
Pemerintahan    Kamis 02 April 2026    10:14:07 WIBKARAWANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan penuh dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja sekaligus efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Kantor Kemenag Karawang, H. Sopian, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak berarti kelonggaran dalam bekerja. Sebaliknya, ASN tetap dituntut menjalankan tugas dari rumah dengan status siaga dan menjaga profesionalisme.
“Kami memastikan ritme kerja tetap terjaga agar pelayanan publik tidak terganggu dan tetap optimal,” ujar Sopian, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan pentingnya disiplin digital selama pelaksanaan WFH. Seluruh pegawai diwajibkan tetap aktif, responsif, dan mudah dihubungi, terutama oleh pimpinan.
“Ponsel harus selalu aktif. Tidak ada alasan tidak merespons hanya karena sedang WFH,” tegasnya.
Untuk memastikan kinerja tetap terukur, Kemenag Karawang menerapkan pola kerja yang lebih terstruktur. Setiap atasan diminta menyusun daftar tugas yang jelas dan terukur bagi staf, sehingga produktivitas tetap terjaga meski bekerja dari rumah.
Selain itu, penguatan tata kelola administrasi juga menjadi perhatian utama. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses kerja tetap sesuai regulasi serta menghindari potensi maladministrasi.
Sopian berharap kebijakan WFH ini tidak sekadar menjadi penyesuaian pola kerja, tetapi juga momentum untuk memperkuat integritas dan efisiensi birokrasi.
“Kami ingin membangun birokrasi yang lebih adaptif dan responsif, namun tetap mengedepankan pelayanan kepada umat,” pungkasnya.***Red Emn

























