Menjaga Ciremai, Dedi Mulyadi Tertibkan Izin Usaha di Kawasan Taman Nasional
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    20:09:38 WIBBandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengambil langkah tegas untuk menjaga kelestarian alam dengan mengevaluasi seluruh izin usaha yang beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan pelanggaran aktivitas usaha yang dinilai mengancam fungsi kawasan konservasi.
Sejumlah kegiatan yang disorot meliputi penambangan batu, restoran, hingga berbagai bentuk usaha lain yang diduga tidak selaras dengan peruntukan taman nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan, kawasan konservasi tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan ekonomi yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan data dan kondisi faktual di lapangan. Gubernur Jawa Barat telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menelusuri tingkat kerusakan lingkungan sekaligus memeriksa aspek legalitas perizinan usaha yang ada.
“Dievaluasi dulu seperti apa kondisi lapangannya, dan kami sudah menugaskan teman-teman dari DLH,” ujar Herman, Selasa (20/1/2026).
Langkah penertiban ini dipicu setelah Gubernur Dedi Mulyadi meninjau langsung aktivitas penambangan batu di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan fungsi TNGC sebagai kawasan pelestarian alam dan penyangga ekosistem.
Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagaimana mestinya. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara terukur, berbasis data, dan mengacu pada regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.***Ayi Herlambang




























