Gandeng KPK, Bupati Bogor Perkuat Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan
Pemerintahan    Rabu 21 Januari 2026    02:43:12 WIBCIBINONG -Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam pendampingan sejumlah program strategis daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, usai kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026, termasuk isu alih fungsi lahan dan pertambangan, bersama KPK di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/1).
Kegiatan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Kepala Satgas Korsup Wilayah II, PIC KPK Wilayah Jawa Barat, beserta jajaran tim KPK. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para camat se-Kabupaten Bogor.
Rudy Susmanto menegaskan, langkah meminta pendampingan KPK merupakan bagian dari upaya membuka lembaran baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah program strategis. Ini merupakan bagian dari evaluasi satu tahun perjalanan pemerintahan kami, sekaligus respons atas berbagai aduan masyarakat dan dinamika pemberitaan yang berkembang,” ujar Rudy.
Menurutnya, pendampingan KPK sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program strategis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu fokus utama pembahasan adalah sektor pertambangan dan persoalan alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.
“Pembahasan terkait pertambangan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai hari ini hingga besok,” katanya.
Selain sektor pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis lainnya, seperti pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta program prioritas lainnya yang akan dikaji lebih lanjut.
Pendampingan tersebut, lanjut Rudy, tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
“Ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang sehat dan transparan. Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan dikawal secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi peningkatan pengelolaan integritas Pemkab Bogor yang pada tahun 2025 mencapai skor 73,8. Pencapaian tersebut dinilai sebagai hasil dari perbaikan tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto.
“Dalam evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2025, salah satu capaian positifnya adalah meningkatnya skor pengelolaan integritas Kabupaten Bogor menjadi 73,8,” ujar Bahtiar.
Ia menjelaskan, KPK menyoroti delapan area utama tata kelola pemerintahan. Pada tahun ini, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia diketahui mengalami penurunan kinerja di beberapa sektor, terutama pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran.
“KPK mencatat adanya komitmen kuat dari Bupati Bogor untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dalam forum supervisi, beliau menyampaikan keseriusannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026,” katanya.
Selain tata kelola pemerintahan, KPK bersama Pemkab Bogor juga membahas sektor pertambangan yang dinilai membutuhkan penanganan kolaboratif karena melibatkan kewenangan lintas instansi.
“KPK akan berkolaborasi dengan Pemkab Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ungkap Bahtiar.
Ia menambahkan, apabila aktivitas pertambangan tetap berjalan, manfaat ekonominya, khususnya dari sektor pajak dan pendapatan daerah, harus benar-benar diperhitungkan. Di sisi lain, dampak lingkungan juga harus diminimalkan agar tidak menimbulkan beban anggaran pemulihan di masa mendatang.
“KPK akan memfasilitasi koordinasi, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan, serta mengawal tindak lanjut agar perbaikan tata kelola dapat berjalan optimal,” pungkasnya.***Abdullah




























