Habbina
Suara Warga Didengar, Dua Perangkat Desa Bungur Raya Diberhentikan
0 Komentar 134 pembaca

Suara Warga Didengar, Dua Perangkat Desa Bungur Raya Diberhentikan

Peristiwa

PANGANDARAN – Suara kegelisahan ratusan warga Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, akhirnya berbuah keputusan tegas. Pemerintah Desa Bungur Raya resmi memberhentikan dua perangkat desa menyusul aksi damai warga yang menuntut kejelasan dan ketegasan atas dugaan pelanggaran moral dan tindakan asusila, Kamis (22/1/2026) pagi.

Sejak pagi hari, ratusan warga dari berbagai unsur masyarakat memadati area balai desa. Mereka datang dengan satu tujuan: meminta pemerintah desa bersikap transparan dan bertanggung jawab atas isu yang dinilai telah mencederai nilai moral, etika, serta kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan desa.

Aksi yang berlangsung tertib itu difasilitasi melalui audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya dengan pemerintah desa. Hadir pula unsur Forkopimcam Langkaplancar sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan agar proses penyampaian aspirasi berjalan kondusif dan sesuai koridor hukum.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga menyampaikan aspirasi secara terbuka dan lugas. Mereka menekankan bahwa tuntutan yang disuarakan bukan dilandasi emosi semata, melainkan kepedulian terhadap marwah desa dan pentingnya menjaga integritas aparatur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Bungur Raya menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga secara objektif dan berkeadilan. Setelah melalui pembahasan bersama dan mengacu pada rekomendasi Camat Langkaplancar, diputuskan bahwa dua perangkat desa resmi diberhentikan dari jabatannya.

Dua perangkat desa yang diberhentikan tersebut adalah Anan Sulmanan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Aan Siska Rianti selaku Staf Urusan Umum. Keputusan pemberhentian itu diumumkan sebagai langkah menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Camat Langkaplancar dalam rekomendasinya menegaskan bahwa setiap aparatur desa wajib menjunjung tinggi norma hukum, etika, dan moral yang berlaku di tengah masyarakat. Ketegasan ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya mengapresiasi langkah pemerintah desa dan Forkopimcam yang dinilai responsif terhadap aspirasi warga. Mereka berharap keputusan tersebut menjadi titik awal pembenahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Aksi damai pun berakhir dengan tertib. Warga membubarkan diri dengan harapan besar bahwa Desa Bungur Raya ke depan dapat kembali menjadi ruang yang aman, beretika, dan bermartabat, di mana aparatur desa benar-benar menjadi teladan bagi masyarakat yang dilayaninya.***Doni Saputra

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top