Menjaga Kota, Merawat Martabat: Satpol PP Bandung Tertibkan 77 PPKS di Ruang Publik
Pemerintahan    Jumat 23 Januari 2026    13:25:21 WIBBandung -Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan penjangkauan dan penertiban penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang beraktivitas di ruang-ruang publik. Selama tiga hari operasi, sebanyak 77 orang terjaring dari sejumlah titik strategis di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan penertiban menyasar kelompok homeless, manusia gerobak, dan tunawisma yang menempati trotoar, taman kota, hingga bangunan kosong.
“Dalam kegiatan kemarin, kami melakukan penertiban terhadap homeless, manusia gerobak, dan tunawisma yang berada di tempat-tempat kosong, bangunan tak terpakai, taman, serta trotoar,” ujar Bambang, Jumat (23/01/2026).
Penjangkauan dilakukan sejak subuh hingga pagi hari dengan melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmatan) yang turut membantu proses pembersihan lokasi.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar berkat kolaborasi dengan Dinas Sosial dan instansi lainnya. Termasuk bantuan dari Diskarmatan untuk pembersihan. Saat ini kondisi lokasi sudah kembali tertib,” katanya.
Menurut Bambang, langkah ini merupakan upaya antisipasi meningkatnya arus urbanisasi menjelang bulan Ramadan, sekaligus untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan fungsi ruang publik di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan tidak terulang kembali. Bandung ini milik kita bersama, jadi harus kita jaga agar tetap nyaman dan tertib,” ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku. Para PPKS yang terjaring dinilai melanggar aturan karena menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
“Kami menegakkan aturan sesuai Perda. Mereka tidak diperkenankan tinggal di lokasi-lokasi tersebut, dan pelanggaran tetap kami tindak,” tegas Bambang.
Dari hasil penjangkauan, sebagian PPKS ditampung dan dibina oleh Dinas Sosial, sementara lainnya dikembalikan ke daerah asal, terutama bagi mereka yang berasal dari luar Kota Bandung.
“Ada yang kami tampung untuk pembinaan, ada juga yang dikembalikan ke tempat tinggalnya. Khusus yang berasal dari luar Bandung, kami pulangkan ke daerah asal,” jelasnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa mayoritas PPKS yang terjaring bukan merupakan warga Kota Bandung, melainkan berasal dari daerah lain di Jawa Barat hingga luar provinsi.
“Sebagian besar justru bukan warga Bandung. Persentasenya saya tidak hafal, tapi yang dari luar daerah memang paling banyak,” pungkasnya.***Ayi Herlambang




























