Bupati Ciamis Tekankan Soliditas Desa di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pemerintahan    Rabu 28 Januari 2026    03:57:45 WIBCiamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini menyasar seluruh desa di Kecamatan Panawangan dan dilaksanakan di Aula Desa Panawangan, Selasa (27/1/2025).
Sebanyak 18 desa se-Kecamatan Panawangan mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri atas kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait. Hadir pula unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, hadir langsung memberikan arahan dan pembinaan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga soliditas seluruh unsur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Pemerintahan desa terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Fungsi serta tugas masing-masing sudah diatur dengan jelas. Namun yang paling penting adalah sinergitas dan soliditas. Tanpa itu, sebaik apa pun aturan dipahami, pelaksanaannya tidak akan optimal,” tegas Herdiat.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara parsial, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran desa saat ini. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci utama agar roda pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan.
“Anggaran desa sekarang tidak besar. Karena itu, membangun desa tidak bisa sendirian. Semua harus bersatu dan saling mendukung,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang masih menghadapi tekanan berat. Ia menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Herdiat mengungkapkan bahwa pada periode 2025–2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Padahal, sekitar 15 tahun lalu, bantuan tersebut berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar per tahun.
“Ini bukan karena gubernur tidak memperhatikan Ciamis. Kondisi keuangan provinsi juga sedang mengalami defisit, hampir sama dengan kondisi kabupaten. Jadi bisa dibilang kondisinya 11-12,” jelasnya.
Menghadapi situasi tersebut, Bupati menegaskan bahwa kekompakan dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan menjadi faktor penentu agar daerah tetap dapat bergerak maju.
Ia juga mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa agar tidak mudah terpengaruh oleh hujatan di media sosial yang kerap viral.
“Sekarang apa pun bisa cepat viral, apalagi yang menyangkut pemerintah. Jangan dibalas dengan emosi, tapi dengan kerja nyata. Jangan sampai kondisi di luar sudah tidak baik, di dalam internal juga tidak solid,” pesannya.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati menekankan pentingnya transparansi, ketelitian, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran aturan pengelolaan keuangan, meskipun tanpa niat memperkaya diri, tetap berpotensi berujung pada persoalan hukum.
“Hati-hati dalam mengelola keuangan desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan tetap hukum yang akan berbicara. Tertib anggaran, tertib laporan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga akhir Januari. Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan bencana, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga lingkungan, terutama saluran air dan kebersihan sekitar.
“Pelihara lingkungan kita bersama. Ini bagian dari ikhtiar menghadapi cuaca ekstrem,” pungkasnya.***Aam Amira




























