Manajemen Talenta Jadi Andalan, Pemkot Sukabumi Ubah Pola Pengisian Jabatan
Pemerintahan    Jumat 13 Februari 2026    00:12:44 WIBKOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam konferensi pers di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Rabu (12/2/2026).
Ayep menegaskan, pola pengisian jabatan eselon II kini tidak lagi melalui mekanisme seleksi terbuka oleh panitia seleksi. Sebagai gantinya, promosi jabatan akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang telah disusun secara terstruktur.
“Pengisian eselon II tidak lagi melalui seleksi terbuka oleh panitia seleksi, tapi diambil dari boks manajemen talenta,” ujar Ayep.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sistem manajemen talenta, terdapat sembilan kotak (nine box) yang memetakan kinerja dan potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemetaan ini menjadi dasar objektif dalam menentukan promosi jabatan.
Menurut Ayep, hanya PNS yang berada pada kotak 7, 8, dan 9—yang mencerminkan kinerja tinggi dan potensi besar—yang dapat dipromosikan untuk menduduki jabatan lebih tinggi.
“Hanya PNS yang masuk ke kotak 7, 8, dan 9 yang bisa promosi mengisi jabatan lebih tinggi. Misalnya dari eselon III promosi ke eselon II,” jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi manajemen talenta akan mulai diterapkan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada Juni mendatang. Langkah ini dilakukan menyusul adanya pejabat yang memasuki masa pensiun.
“Bulan Juni kita akan mengisi promosi ke eselon II karena ada yang pensiun. Manajemen talenta ini lebih efektif, efisien, dan tidak ada biaya,” tambah Ayep.
Dalam sesi tanya jawab, Ayep menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur sipil negara dalam menghadapi sistem baru tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi, kata dia, akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Selain itu, penilaian kinerja PNS dilakukan secara berkala melalui evaluasi bulanan berbasis Key Performance Indicator (KPI) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga objektivitas dan akuntabilitas dalam sistem manajemen talenta.
Dengan penerapan sistem ini, Pemkot Sukabumi berharap proses promosi jabatan dapat berjalan lebih transparan, berbasis merit, dan mendorong budaya kerja profesional di lingkungan birokrasi.***Dadan Sundana




























