Wali Kota Bekasi Sidak SMPN 52, Oknum TU Diduga Kirim Konten Tak Senonoh ke Siswi
Pendidikan    Senin 02 Maret 2026    22:28:16 WIBBEKASI - Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di kawasan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan serius terkait dugaan tindakan tidak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswi di sekolah tersebut.
Laporan yang beredar menyebutkan adanya oknum TU yang diduga mengirimkan konten video tidak pantas serta melakukan tindakan lain yang melanggar norma terhadap siswi. Dugaan ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan terlindungi bagi peserta didik.
Saat sidak berlangsung, diketahui oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tri menegaskan, tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi pendidikan sekaligus mengkhianati kepercayaan masyarakat.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada serius.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sekolah, baik guru maupun tenaga kependidikan, agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda.
“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Wali Kota juga meminta penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Langkah cepat pembebastugasan serta proses pemecatan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi serius menjaga marwah pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, serta bermartabat bagi seluruh siswa.***Samsudin




























