Mall di Subang Harus Terwujud, Bupati Kang Rey: Pedagang Direlokasi dan Warga Jadi Prioritas
Pemerintahan    Sabtu 07 Maret 2026    20:18:35 WIBSUBANG - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan mall di Kabupaten Subang. Namun ia memastikan proyek tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang saat ini tengah berupaya mempercantik wajah kota, salah satunya melalui kajian penataan kawasan Subang Kota yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tata kota Subang sedang dikaji termasuk dengan Pak Gubernur, karena saya sedang meminta bantuan provinsi untuk menata Subang Kota,” ujarnya.
Terkait rencana pembangunan mall, Kang Rey mengaku mendukung penuh rencana tersebut. Pemkab Subang bahkan terus mendorong PT Subang Sejahtera sebagai pengembang agar proyek yang sudah lama direncanakan itu dapat segera terealisasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan mall harus memenuhi sejumlah syarat agar tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Untuk mall, hari ini kami terus godog terutama dengan Subang Sejahtera, karena tanahnya sudah kita berikan ke Subang Sejahtera. Kita sedang mendorong agar pembangunan mall tetap terjadi, tapi dengan beberapa syarat bagi pengembang,” katanya.
Kang Rey menjelaskan, syarat pertama adalah pengembang wajib menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di Pasar Pujasera sebelum pembangunan dimulai. Relokasi tersebut mencakup pedagang basah, pedagang elektronik hingga pedagang kuliner agar tetap memiliki tempat usaha yang terpusat.
Kedua, pengembang harus memiliki kepastian modal pembangunan sehingga tidak menjaminkan aset milik Pemerintah Daerah sebagai sumber pembiayaan proyek.
Syarat lainnya, tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan mall harus diprioritaskan berasal dari masyarakat Kabupaten Subang.
Menurut Kang Rey, berbagai ketentuan tersebut diberikan agar pembangunan mall yang selama ini diharapkan masyarakat tidak justru menjadi bumerang bagi pemerintah daerah maupun warga yang terdampak langsung.
“Intinya kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi masyarakat Subang harus menjadi pihak yang paling diuntungkan,” tegasnya.***Red Ahas
























