Habbina
Pemdes Sindangpanon Bojong Purwakarta Kejar Target, 80 Rutilahu Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
0 Komentar 129 pembaca

Pemdes Sindangpanon Bojong Purwakarta Kejar Target, 80 Rutilahu Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Pemerintahan

PURWAKARTA - Harapan untuk memiliki rumah yang layak masih menjadi penantian bagi sebagian warga Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Di tengah keterbatasan ekonomi, sejumlah warga masih menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
Dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, sebanyak 74 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Sindangpanon telah berhasil direhabilitasi. Perbaikan tersebut bersumber dari bantuan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun, pekerjaan itu belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan pendataan pemerintah desa, masih terdapat sekitar 80 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni dan membutuhkan penanganan.
Kepala Desa Sindangpanon, Denden Pranayudha, mengatakan pemerintah desa terus berupaya mengusulkan program rehabilitasi rumah kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masih belum tuntas. Saya ingin cepat selesai rutilahu ini. Sejumlah upaya terus kami lakukan untuk mengentaskan rutilahu ini,” kata Denden, Kamis (20/8/2026).
Menurut Denden, usulan tersebut disusun berdasarkan hasil pendataan terbaru yang dilakukan perangkat desa bersama kader dan tokoh masyarakat. Pemerintah desa kemudian melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah warga yang membutuhkan bantuan.
Dari hasil verifikasi tersebut, masih ditemukan sejumlah rumah yang kondisinya tidak layak ditempati dan membutuhkan penanganan segera.
“Program rutilahu ini sangat penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Denden berharap persoalan rutilahu di wilayahnya dapat segera dituntaskan. Ia menargetkan seluruh rumah yang masih masuk daftar penanganan dapat memperoleh bantuan pada tahun depan.
“Target saya tahun depan harus selesai. Saya coba cari peluang di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, dukungan pemerintah melalui program rehabilitasi rumah bukan sekadar memperbaiki bangunan. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat.
Pemerintah Desa Sindangpanon juga meminta masyarakat memahami bahwa program rutilahu merupakan program bantuan pemerintah yang memiliki mekanisme dan tahapan. Realisasinya membutuhkan proses pengusulan, pendataan, verifikasi, hingga keputusan dari pemerintah pada tingkat yang memiliki kewenangan.
Meski demikian, pemerintah desa memastikan upaya untuk mencari sumber bantuan akan terus dilakukan agar semakin banyak warga Sindangpanon yang dapat tinggal di rumah yang lebih aman dan layak.***Red-M.Ags

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule, Suryana SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 

 

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top