Polsek Telukjambe Laksanakan Patroli Prekat, Antisipasi Tindak Kejahatan 3C di Resinda Park Mall
POLRI    Senin 07 September 2026    11:35:15 WIBPolresta Karawang - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kanit Intelkam Polsek Telukjambe, AKP Didin Salnuryadin, bersama personel melaksanakan kegiatan Patroli Prekat di area Resinda Park Mall, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi di kawasan pusat perbelanjaan tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Senin (7/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap situasi di area Resinda Park Mall serta lingkungan sekitar. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kendaraan.
AKP Didin Salnuryadin menyampaikan bahwa patroli secara rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah tindak kejahatan serta memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan kegiatan Patroli Prekat tersebut, Polsek Telukjambe berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta meningkatkan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Telukjambe.























