Sekolah di Bandung Wajibkan Masker, Aktivitas Luar Ruangan Siswa Dibatasi
Pendidikan    Senin 07 September 2026    22:32:47 WIBBANDUNG – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meminta seluruh sekolah, mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik dan seluruh warga sekolah.
Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Senin (7/9/2026) dan akan berlangsung hingga ada perkembangan lebih lanjut terkait kondisi udara serta informasi dari instansi berwenang.
Kepala Disdik Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari kemungkinan paparan abu vulkanik.
“Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar kegiatan siswa lebih banyak di dalam kelas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujar Asep.
Selain penggunaan masker, sekolah diminta membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan. Proses pembelajaran tetap diupayakan berjalan seperti biasa dengan mengoptimalkan kegiatan di dalam kelas.
Menurut Asep, pembatasan aktivitas luar ruangan diperlukan karena abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan apabila terhirup dalam jumlah berlebihan. Paparan partikel tersebut berpotensi menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan hingga saluran pernapasan.
Disdik juga meminta kepala sekolah memantau kondisi lingkungan masing-masing dan memastikan ketersediaan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan.
Koordinasi dengan orang tua siswa turut ditekankan agar upaya perlindungan dapat dilakukan secara bersama-sama, terutama ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.
“Kami mengajak seluruh warga sekolah dan orang tua untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah dianjurkan,” katanya.
Disdik Kota Bandung memastikan pemantauan terhadap kondisi akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Kebijakan lanjutan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berharap aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung aman dan kondusif, sembari memastikan kesehatan warga sekolah menjadi perhatian utama.
Reporter : Ayi Herlambang
Editor: Tarman Suherman























