Demi Keselamatan Siswa, Pemkab Bogor Terapkan PJJ Selama Dua Hari
Pendidikan    Senin 07 September 2026    16:21:59 WIBCIBINONG - Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyusul munculnya hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab Bogor memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai 7 hingga 8 September 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah mitigasi untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap kesehatan anak.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.
PJJ diberlakukan pada seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), baik negeri maupun swasta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan menempatkan keselamatan siswa sebagai prioritas, tanpa mengabaikan hak anak untuk tetap memperoleh layanan pendidikan.
“Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 7-8 September 2026,” kata Rudy.
Menurut Rudy, pelaksanaan PJJ bukan berarti aktivitas pembelajaran dihentikan. Para guru tetap memberikan materi kepada siswa dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan peserta didik selama proses belajar dari rumah.
Materi pembelajaran diarahkan tidak hanya pada pencapaian akademik, tetapi juga tetap memperkuat pendidikan karakter, menjaga motivasi belajar, serta memastikan siswa tetap mendapatkan pendampingan selama kebijakan PJJ berlangsung.
“Proses belajar tetap berjalan. Materi akademik tetap diberikan dengan tetap mengedepankan pengembangan karakter, nilai akademik, dan motivasi belajar anak,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi siswa selama kondisi lingkungan belum sepenuhnya kondusif akibat paparan abu vulkanik.
Pemkab Bogor juga mengimbau orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Langkah PJJ ini sekaligus menunjukkan bahwa keberlangsungan pendidikan dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan terhadap keselamatan anak. Dalam situasi kebencanaan, ruang belajar sementara dipindahkan ke rumah, sementara hak siswa untuk terus belajar tetap dijaga.***Red-Abdullah























