Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Gelar Aksi, Minta Kejelasan Dugaan Pencabulan
Peristiwa    Senin 07 September 2026    17:14:39 WIBSUBANG - Suasana di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendadak tegang pada Senin (7/9/2026). Ratusan siswa menggelar aksi di lingkungan sekolah untuk meminta kejelasan terkait dugaan tindakan pencabulan yang disebut melibatkan seorang oknum guru terhadap seorang siswi.
Aksi berlangsung setelah upacara bendera. Para pelajar berkumpul dan menyampaikan tuntutan agar pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai dugaan kasus yang menjadi perhatian mereka.
Situasi sempat memanas ketika guru yang menjadi sasaran tuntutan disebut hendak meninggalkan lingkungan sekolah menuju gerbang. Sejumlah siswa kemudian mengejar guru tersebut.
Melihat kondisi yang mulai tidak terkendali, personel Polsek Pamanukan turun tangan untuk mengamankan situasi. Guru yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Polsek Pamanukan untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya aksi para siswa tersebut. Menurut dia, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak berkembang dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, oknum guru tersebut sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan,” ujar Udin.
Karena dugaan perkara berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak, penanganannya kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak SMAN 1 Pamanukan belum memberikan keterangan resmi mengenai aksi siswa maupun dugaan kasus yang menjadi pemicunya.
Dalam aksi tersebut, beredar pula selebaran yang memuat tangkapan layar percakapan yang disebut berkaitan dengan perkara. Namun, kebenaran isi percakapan maupun keasliannya belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh dengan mengedepankan kepentingan dan perlindungan terhadap anak. Terlebih, kasus yang menyangkut lingkungan pendidikan membutuhkan penanganan yang hati-hati agar proses hukum berjalan sekaligus memberikan rasa aman bagi siswa.
Di sisi lain, orang tua dan masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi atau materi yang beredar di tengah masyarakat. Setiap dugaan tetap perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk bersama-sama menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.***Red-Ahas























