Habbina
Menjaga Mata Air Ciremai: Gubernur Jabar dan Bupati Kuningan Satukan Langkah Benahi Tata Kelola Air
0 Komentar 157 pembaca

Menjaga Mata Air Ciremai: Gubernur Jabar dan Bupati Kuningan Satukan Langkah Benahi Tata Kelola Air

Pemerintahan

BANDUNG – Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali mengemuka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan sepakat untuk bergerak bersama menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut, dengan menempatkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (20/01/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dan dihadiri Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan di lapangan, terutama maraknya pemanfaatan air yang belum berizin dan dinilai berdampak langsung pada berkurangnya debit air bagi masyarakat sekitar kawasan TNGC.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur. Intinya membahas persoalan tata kelola air yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak,” ujar Bupati Dian usai rapat, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUTR, Kepala Bappeda, Direktur Utama PAM Tirta Kamuning, serta Kepala Balai TNGC.

Menurut Bupati Dian, sejumlah persoalan krusial disampaikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari praktik legal dan ilegal pemanfaatan air, persoalan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Kami sampaikan bahwa ada persoalan pemanfaatan air yang belum berizin, ada masalah debit air, dan juga bagaimana perhatian pemerintah daerah serta PDAM terhadap masyarakat sekitar kawasan,” katanya.

Ia mengakui, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam kawasan taman nasional menjadi kendala utama dalam melakukan penertiban. Karena itu, arahan dan intervensi langsung dari Gubernur Jawa Barat dinilai sangat penting.

“Pak Gubernur secara tegas menyampaikan kepada Balai TNGC dan kementerian terkait agar persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai aturan dilanggar, keluhan masyarakat melebar, dan pada akhirnya merusak hutan,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa pemanfaatan air harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pertanian. Selain itu, sejumlah langkah strategis juga akan dilakukan, antara lain penanaman kembali pada areal kosong, evaluasi dan penertiban jalur pipa ilegal, penghentian komersialisasi air yang merusak alam, serta pelarangan pengambilan air menggunakan mesin.

“Pengambilan air harus sesuai izin. Antara izin yang diberikan dan realisasi di lapangan harus sama. Akses jalan juga akan diperbaiki oleh provinsi,” ungkap Bupati Dian menyampaikan arahan Gubernur.

Ia berharap, melalui sinergi antara Pemkab Kuningan, Pemprov Jawa Barat, TNGC, dan kementerian terkait, persoalan tata kelola air di kawasan Gunung Ciremai dapat segera terurai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan arahan Pak Gubernur, persoalan yang sudah berlangsung lama ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat mengarahkan agar penertiban dan penataan tata kelola air dilakukan secara kolaboratif lintas sektor.

“Inti persoalannya adalah kekurangan debit air di masyarakat karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor 50:30:20. Penyebab utamanya adalah adanya sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan,” kata Ukas.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan tersebut, hampir 90 persen belum mengantongi izin resmi. Kondisi inilah yang dinilai memperparah ketimpangan distribusi air.

“Kami bersama Pemda siap mendukung Balai TNGC untuk melakukan penertiban. Bahkan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon juga sudah menyatakan keinginan untuk segera berkoordinasi agar pemanfaatan air mereka masuk dalam skema perizinan resmi,” pungkasnya.

Dengan langkah bersama ini, pemerintah berharap mata air Ciremai tetap lestari, kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan keseimbangan alam dapat terus terjaga.***Ayi. H

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top