Menjaga Hak Air Warga Kuningan, Bupati dan Kapolres Turun Langsung ke Sumber Mata Air
Pemerintahan    Rabu 21 Januari 2026    06:50:07 WIBKUNINGAN -Pemerintah Kabupaten Kuningan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan dan keadilan pengelolaan sumber daya air. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.IK, M.Si, turun langsung meninjau Telaga Nilem di Desa Kaduela dan Mata Air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Selasa (20/01/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari sejumlah rapat lintas pihak yang sebelumnya membahas persoalan krusial tata kelola air, khususnya terkait debit air yang selama ini menjadi polemik dan berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, Direktur PAM Tirta Kamuning Dr. Ukas Suharfaputra, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Dian menegaskan, kehadiran pemerintah daerah di lapangan bukan sekadar seremonial, melainkan untuk memastikan kondisi faktual di sumber mata air. Bahkan, dalam peninjauan tersebut, rombongan membawa alat ukur debit air untuk memperoleh data riil.
“Hari ini saya bersama Pak Kapolres, Pak Sekda, dan juga didampingi pihak TNGC meninjau langsung Telaga Nilem. Ini tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di mana persoalan debit air menjadi salah satu titik krusial,” ujar Bupati Dian.
Ia mengungkapkan, dalam forum sebelumnya terdapat masukan dari komunitas pemerhati lingkungan, salah satunya Alamku, yang menyoroti adanya potensi perbedaan antara data yang disampaikan dalam rapat dengan kondisi di lapangan.
“Masukan itu penting. Karena itu kami tidak ingin hanya berpegang pada data di atas meja. Kami cek langsung dan melakukan pengukuran,” katanya.
Hasil pengukuran di lapangan justru menunjukkan selisih debit air yang cukup signifikan dibandingkan data yang sebelumnya dilaporkan.
“Setelah dihitung, ternyata memang ada perbedaan. Bahkan selisihnya lebih besar dari yang disampaikan dalam rapat. Ini menjadi bahan penting bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian juga meluruskan isu yang berkembang terkait pembagian kuota air antara PAM Kabupaten Kuningan, pihak ketiga/swasta, dan PDAM Kota Cirebon. Berdasarkan pengamatan awal di Telaga Nilem dan Cipujangga, justru alokasi debit air untuk Kabupaten Kuningan dinilai lebih kecil.
“Kalau saya lihat langsung di dua titik ini, kuota air untuk PAM Kabupaten Kuningan justru lebih sedikit dibandingkan pihak ketiga dan PDAM Kota Cirebon,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa PAM Tirta Kamuning Kuningan telah mengantongi izin lengkap, sementara pihak lain masih dalam proses perizinan. Kondisi inilah yang sebelumnya menjadi perdebatan cukup alot dalam forum resmi.
“Ini perlu diluruskan. PAM Kuningan izinnya lengkap, sementara pihak lain masih berproses. Ini fakta yang harus diketahui bersama,” jelas Bupati.
Terkait polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun, Bupati Dian memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemkab Kuningan, kata dia, akan segera bersurat ke kementerian terkait untuk menjelaskan persoalan tata kelola air di wilayah tersebut.
Selain itu, ia juga mengungkapkan telah menerima undangan dari Gubernur Jawa Barat untuk mengikuti rapat lintas sektoral tingkat provinsi guna membahas persoalan yang sama.
“Mudah-mudahan ada solusi. Kami akan segera bersurat ke kementerian, dan besok kami juga diundang Pak Gubernur untuk rapat lintas sektoral bersama instansi terkait, termasuk Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Bupati Dian mengakui, penyelesaian persoalan tata kelola air tidak sederhana karena melibatkan kewenangan lintas instansi, bahkan hingga pemerintah pusat. Namun ia memastikan pemerintah daerah terus berupaya secara terukur dan berkelanjutan.
“Mohon doa dan kesabaran masyarakat. Persoalan ini tidak linier, banyak aturan yang tumpang tindih dan harus disinkronkan dengan kondisi di lapangan. Tapi kami tidak berdiam diri,” pungkasnya ***Ading Permana




























