Dari Pengabdian ke Kepastian, 32 Ribu Pekerja Gizi Nasional Dipastikan Diangkat Jadi ASN
Pemerintahan    Selasa 20 Januari 2026    22:59:23 WIBJakarta -Pemerintah memberikan kepastian masa depan bagi puluhan ribu pekerja di sektor pemenuhan gizi nasional. Sebanyak 32.000 pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sumber daya manusia di sektor strategis pemenuhan gizi masyarakat.
Pengangkatan tersebut mencakup sejumlah jabatan kunci, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), akuntan, hingga tenaga gizi. Mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan efektif dan menjangkau masyarakat secara merata, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Sebelumnya, BGN telah lebih dulu melaksanakan rekrutmen PPPK tahap pertama dengan total 2.080 formasi. Para peserta yang lolos seleksi pada tahap awal itu resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 Juli 2025. Keberhasilan tahap pertama menjadi pijakan untuk memperluas rekrutmen pada tahap berikutnya.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap kedua telah digelar dengan jumlah formasi jauh lebih besar. Dari total 32.000 formasi yang disiapkan, sebanyak 31.250 formasi dialokasikan untuk jabatan Kepala SPPG. Para calon kepala satuan pelayanan ini berasal dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yang secara khusus dididik untuk memperkuat peran negara dalam pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, BGN juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum. Sebanyak 750 formasi disediakan untuk jabatan akuntan guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan lembaga, serta 375 formasi untuk tenaga gizi yang akan langsung bersentuhan dengan layanan teknis di lapangan.
Menurut Dadan, pengangkatan puluhan ribu pegawai ini bukan sekadar penambahan jumlah ASN, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah membangun sistem pemenuhan gizi nasional yang berkelanjutan. “Mereka yang diangkat adalah orang-orang yang selama ini bekerja dan dipersiapkan untuk memastikan program gizi berjalan tepat sasaran,” ujarnya.(20/01).
Kebijakan ini juga menjadi angin segar bagi ribuan pekerja yang selama ini mengabdi dengan status non-ASN. Dengan diangkat sebagai PPPK, mereka memperoleh kepastian hukum, kesejahteraan, serta jenjang karier yang lebih jelas, sekaligus memperkuat profesionalisme pelayanan publik di bidang gizi.
Langkah pemerintah ini menegaskan komitmen bahwa isu gizi bukan hanya program jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan aparatur yang memadai dan profesional, harapan untuk menciptakan generasi sehat dan berkualitas kian mendekati kenyataan.***Bambang. Ep




























