Demi Kelancaran Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Tertibkan 9 Bangunan di Margahayu
Pemerintahan    Sabtu 28 Februari 2026    00:05:16 WIBBEKASI – Upaya menghadirkan infrastruktur yang lebih tertata dan mengurai kemacetan terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Pada (27/2/2026), tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari persiapan pembangunan Flyover Bulak Kapal, proyek strategis daerah yang diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di salah satu simpul kemacetan Kota Bekasi.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dan melibatkan unsur lintas instansi, antara lain Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT PLN, Satpol PP, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.
Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru.Dalru tertanggal 25 Februari 2026. Bangunan yang ditertibkan dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, mulai dari regulasi terkait bangunan gedung, penataan ruang, hingga pengendalian pemanfaatan lahan dan bangunan.
Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si, menjelaskan terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang yang lahannya telah dibebaskan oleh pemerintah daerah.
“Ada sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang yang lahannya sudah dibebaskan dan langsung kami bongkar,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik sebelumnya, sehingga proses penertiban berjalan lebih cepat dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, dengan pengamanan dari aparat gabungan.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan semata penertiban administratif, melainkan bagian dari komitmen menghadirkan tata ruang yang tertib dan infrastruktur yang mendukung mobilitas warga.
Dengan dimulainya tahapan ini, pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan dapat segera terealisasi, menjadi solusi jangka panjang untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi.***Samsudin




























