Habbina
Pelayanan Investasi Dibersihkan dari Celah Pungli, Sumedang Perkuat Sistem Terpadu
0 Komentar 109 pembaca

Pelayanan Investasi Dibersihkan dari Celah Pungli, Sumedang Perkuat Sistem Terpadu

Pemerintahan

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berbenah demi menghadirkan pelayanan investasi yang bersih, cepat, dan akuntabel. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati memimpin langsung Rapat Evaluasi Pemberian Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Perizinan sekaligus Evaluasi Tim Koordinasi Investasi Daerah (TKID) di Ruang Rapat Sekda, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jumat (27/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, DPUTR, DPKP, Dinas Kesehatan, DLHK, Dishub hingga Diskopindag.

Dalam arahannya, Sekda Tuti menegaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan investasi di Sumedang berjalan optimal dan profesional, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

“Rapat ini merupakan evaluasi berkala untuk memastikan progres fasilitas investasi berjalan baik. Kami tidak ingin masih ada aduan terkait proses perizinan yang dianggap berbelit atau bahkan ada anggapan harus membayar sesuatu,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penegasan tugas pokok dan fungsi petugas yang diperbantukan di pelayanan terpadu agar proses perizinan lebih terarah dan transparan. Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati menjadi sorotan utama, karena dokumen tersebut akan menjadi dasar operasional penguatan pelayanan perizinan terintegrasi.

SK tersebut nantinya mengatur pembagian tugas serta mekanisme kerja lintas perangkat daerah dalam sistem pelayanan terpadu, sehingga koordinasi lebih jelas dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kemal Idris menyampaikan reformasi sistem perizinan akan mulai diberlakukan dengan perubahan signifikan pada mekanisme rekomendasi teknis. Akses pengurusan rekomtek akan dibatasi hanya melalui petugas yang berkantor di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kepala perangkat daerah terkait.

Langkah ini, kata Kemal, bertujuan menutup celah komunikasi informal yang berpotensi memicu praktik pungutan liar sekaligus mempercepat proses pelayanan.

“Semakin banyak pintu pelayanan, semakin sulit pengawasan. Dengan sistem ini, jika ada keluhan akan mudah ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain sentralisasi petugas lintas SKPD di MPP, Pemkab Sumedang juga memperkuat digitalisasi pelayanan melalui aplikasi “Si ICE Mandiri”. Melalui sistem tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen secara mandiri dengan pendampingan petugas.

Ke depan, petugas di MPP akan berperan sebagai konsultan teknis yang membantu masyarakat memahami persyaratan perizinan, tanpa mengambil alih kewenangan kebijakan yang tetap berada di tangan kepala dinas masing-masing.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.***Cece Ruhiyat

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top