Habbina
Rp11 Miliar untuk Jalan Mudik, Bekasi Kejar Target H-7 Lebaran
0 Komentar 90 pembaca

Rp11 Miliar untuk Jalan Mudik, Bekasi Kejar Target H-7 Lebaran

Pemerintahan

Kabupaten Bekasi – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran Rp11 miliar dari APBD untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Langkah ini diambil demi memastikan perjalanan para pemudik berlangsung lebih aman dan lancar saat melintasi wilayah industri tersebut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan fokus penanganan telah dibahas bersama forum lalu lintas yang dipimpin Polres Metro Bekasi.

“Fokus kami adalah Jalan Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang,” ujar Henri, Selasa (24/2/2026).

Namun, dari dua jalur strategis itu, hanya satu yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kalimalang Jadi Prioritas Daerah

Anggaran Rp11 miliar yang bersumber dari APBD hanya dapat digunakan untuk memperbaiki Jalan Inspeksi Kalimalang. Ruas sepanjang kurang lebih 33 kilometer itu membentang dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang dan menjadi urat nadi pergerakan kendaraan pribadi maupun angkutan logistik.

Dengan keterbatasan anggaran serta tingkat kerusakan yang bervariasi, metode perbaikan difokuskan pada tambal sulam di titik-titik prioritas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Henri mengakui, kerusakan jalan belakangan diperparah genangan air akibat curah hujan tinggi. Air yang mengendap mempercepat pengelupasan aspal dan memicu lubang di sejumlah titik.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama bagi pengendara roda dua yang mendominasi arus harian di jalur tersebut.

Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan perbaikan rampung paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Targetnya H-7 Hari Raya Idulfitri,” tegas Henri.

Meski demikian, pelaksanaan teknis masih menunggu keputusan pimpinan daerah dan persetujuan tim anggaran pemerintah daerah. Pasalnya, pos anggaran tersebut semula dijadwalkan cair pada triwulan ketiga 2026 sehingga diperlukan percepatan proses administrasi.

Pantura Tunggu Pusat

Sementara itu, untuk ruas Jalan Pantura yang berstatus jalan nasional, Pemkab Bekasi telah melayangkan surat kepada balai besar pelaksanaan jalan nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum agar segera dilakukan penanganan.

Koordinasi ini dinilai krusial mengingat jalur Pantura menjadi salah satu lintasan utama arus mudik menuju wilayah Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Dengan langkah percepatan tersebut, Pemkab Bekasi berharap kondisi jalan yang lebih layak dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi ribuan pemudik yang melintasi wilayah Bekasi. Di tengah mobilitas tinggi jelang Lebaran, jalan yang mulus bukan sekadar infrastruktur, melainkan juga tentang menjaga keselamatan dan ketenangan perjalanan menuju kampung halaman.***Samsudin

Author

Tarman Suherman
Profil Tarman Suherman

PT. TRI MITRA INFONUSA

SUSUNAN KEPENGURUSAN

INFONUSA-NEWS.COM

Pendidikan, Wisata & Budaya

PEMIMPIN UMUM/PEMIMPIN REDAKSI: Iwan Sumitra, ST., S., Kom., MM. REDAKTUR PELAKSANA: Agung Kurnia Putra. BIDANG IT: Deni Akbar. BIDANG VIDEO: Wawan. STAF REDAKSI: Ilham Abdulah. WARTAWAN DAERAH: KABIRO PURWASUKASI- (PURWAKARTA-SUBANG-KARAWANG-BEKASI): Tarman Suherman, Emin Sule SUBANG: Udin Wahyudin, Tajudin, Ali Hasan. PURWAKARTA: Agus Muslim. JAKARTA: Bambang EP. BEKASI: Samsudin. BOGOR:  Abdullah DEPOK: Rani Oktaviani BANTEN: Jajat. BANDUNG: Ayi Herlambang. CIMAHI: Adre Sutisna. LEBAK: Elsa Firia. BANTEN: Jajat Munajat INDRAMAYU: Fikri Rianto. CIREBON: Bagustian. KUNINGAN: Ading Permana. MAJALENGKA. Abah Ojo. SUMEDANG: Cece Ruhiyat. TASIKMALAYA: Baden. CIAMIS: Aam. PANGANDARAN: Doni Saputra. SUKABUMI/KOTA SUKABUMI: Dadan Sundana. GARUT: Sopiyan. CIANJUR: Dede Ruhyana. KOTA BANJAR: Gugun Gunawan. TANGERANG: Reza Andika. PALEMBANG: Morry Iskandar. Alamat Redaksi: Jalan Raya By Pas Jomin Blok Semper Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Jawa Barat.

 

Catatan Redaksi :

Setiap Kontributor kami dalam menjalankan tugasnya di lapangan Dibekali KTA & Surat Tugas yang masih berlaku & namanya tercantum di Boxs Redaksi. Bilamana terdapat wartawan yang namanya tidak tertera dalam boxs redaksi, segala tindakan yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab redaksi.

TTD Redaksi

 


Berita Terkait

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top